"Dinas PU (Pekerjaan Umum) diminta melakukan kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa mengupayakan pembongkaran bangunan liar yang ada di bantaran kali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aries Kurniawan di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 1 Maret 2021.
Dia mengungkap, kerja sama dilakukan antara lain dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Perencanaan Pembangunam Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat dan lurah. Dia menegaskan, timnya bersama OPD terkait sedang mengkaji bangunan liar di sekitar bantaran kali.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Jembatan Penyumbat Sampah di Kenjeran Surabaya Dibongkar
"Nanti kalau sudah final, Dinas PU sebagai pelaksana saja, yang eksekutor mereka, kita secara teknis akan mendampingi," ungkap Aries
Dia menerangkan, penertiban bangunan di sepadan kali tetap melalui tahapan dan prosedur yang berlaku. Mulai dari pemberian surat teguran pertama, kedua, dan ketiga kepada pemilik bangunan.
"Setelah teguran ketiga kita mulai (penertiban)," ucapnya.
Baca: Petugas Bawa Jenazah Pakai Perahu Melewati Banjir Semarang
Aries mengaku, sementara ini masih fokus untuk menertibkan bangunan di area kali Ciputat dan Kali Cibenda. Dia mengungkap, terdapat delapan rumah yang belum ditertibkan.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan ada 30 titik wilayah longsor dan banjir di Kota Tangsel. Pihaknya terus berupaya melakukan langkah dalam penanganan persoalan tersebut.
"Kita lihat tanggul, kita periksa tentang pompa, dan beberapa hal yang memang kalau kemarin kan situ pondok jagung keluar dan banjir, itu kan akibat debit air yang luar biasa. Selain itu juga akan ada pembangunan tandon," ucap Airin.
(LDS)