Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang merekomendasikan agar sopir ambulans yang mengangkut kambing dipecat. Selain itu kepala desa diberi surat teguran atas penyalahgunaan ambulans.
"Tindakan mereka masuk pelanggaran berat. Sanksi diberikan berupa teguran keras untuk kepala desa, dan meminta agar sopir dipecat," ujar Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melansir Clicks.id, Kamis, 2 Juli 2020.
Sebanyak tiga orang diduga terlibat kasus penyalahgunaan ambulans, di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur. Yakni Kepala Desa Sukorejo, Sismi Wahidah, 42; sopir ambulans, Amak, 29; dan Kasi Pelayanan Desa, Aminah,29.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan intensif di kantor inspektorat Kabupaten Lumajang. Hasil pemeriksaan, mereka mengakui jika ambulans selama ini dibawa oleh sopir desa.
Baca: Viral Ambulans di Lumajang Angkut Kambing
Ketika ambulans digunakan mengangkut kambing, sang sopir tidak izin kepada kepala desa. Padahal, fungsi ambulans untuk mengangkut warga berobat ke puekesmas juga ke rumah sakit.
Kepala Desa Sukorejo, Sismi Wahidah, mengaku datang ke kantor inspektorat Kabupaten Lumajang untuk menjalani pemeriksaan perihal penyalahgunaan ambulans. Namun, Sismi memilih bungkam.
Saat ini, ambulans desa masih disita Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. Sebab, beberepa peralatan medis di dalam ambulans banyak yang rusak, seperti alat medis oksigen, tempat tidur pasien dan lampu rotator.
Sebelumnya, video ambulans mengangkut kambing viral di media sosial. Ambulans tersebut dibawa oleh kerabat dari kepala desa yang juga berstatus sebagai sopir ambulans.
Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang merekomendasikan agar sopir ambulans yang mengangkut kambing dipecat. Selain itu kepala desa diberi surat teguran atas penyalahgunaan ambulans.
"Tindakan mereka masuk pelanggaran berat. Sanksi diberikan berupa teguran keras untuk kepala desa, dan meminta agar sopir dipecat," ujar Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melansir
Clicks.id, Kamis, 2 Juli 2020.
Sebanyak tiga orang diduga terlibat kasus penyalahgunaan ambulans, di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur. Yakni Kepala Desa Sukorejo, Sismi Wahidah, 42; sopir ambulans, Amak, 29; dan Kasi Pelayanan Desa, Aminah,29.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan intensif di kantor inspektorat Kabupaten Lumajang. Hasil pemeriksaan, mereka mengakui jika ambulans selama ini dibawa oleh sopir desa.
Baca: Viral Ambulans di Lumajang Angkut Kambing
Ketika ambulans digunakan mengangkut kambing, sang sopir tidak izin kepada kepala desa. Padahal, fungsi ambulans untuk mengangkut warga berobat ke puekesmas juga ke rumah sakit.
Kepala Desa Sukorejo, Sismi Wahidah, mengaku datang ke kantor inspektorat Kabupaten Lumajang untuk menjalani pemeriksaan perihal penyalahgunaan ambulans. Namun, Sismi memilih bungkam.
Saat ini, ambulans desa masih disita Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. Sebab, beberepa peralatan medis di dalam ambulans banyak yang rusak, seperti alat medis oksigen, tempat tidur pasien dan lampu rotator.
Sebelumnya, video ambulans mengangkut kambing viral di media sosial. Ambulans tersebut dibawa oleh kerabat dari kepala desa yang juga berstatus sebagai sopir ambulans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)