"Tersangka berinisial FS ditangkap petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditangkap karena tega menganiaya R putri kandungnya," kata presenter Metro TV, Naila Husna dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 30 April 2022.
Kejadian berawal saat tersangka yang sedang tidur merasa kesal akibat korban terus menerus menangis sehingga membuat pelaku terbangun dari tidur. Merasa terganggu, pelaku langsung menghampiri dan menganiaya korban. Melihat kejadian tersebut, sontak ibu kandung korban langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun setibanya di lokasi nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kini pelaku ditahan unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara," tutur Naila. (Fauzi Pratama Ramadhan)