“Saya tekankan, dan ini untuk kepentingan semua, PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilarang menggunakan kendaraan pelat merah atau kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi termasuk mudik,” ujar Ridwan Kamil dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 20 April 2022.
Hal tersebut disampaikan gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu usai meninjau Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Kang Emil menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menyiapkan beberapa skema mudik yaitu mengarahkan ke jalur selatan maupun utara guna mengurai kemacetan pada mudik Lebaran 2022 nanti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan data yang ada total pemudik di Indonesia bisa mencapai 85 juta pada tahun ini. Sementara Jawa Barat diketahui menjadi jalur yang dilalui pemudik ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu Ridwan Kamil pun memastikan akan memberikan informasi ke masyarakat jika ada program mudik gratis yang bekerja sama dengan pihak swasta. (Fatha Annisa)