Dua orang yang mangkir tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Asri Sahrun Said.
"Ada dua yang tidak hadir karena ada agenda," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 8 Juli 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ashari tidak hadir lantaran melakukan tugas perjalanan dinas dalam daerah. Dalam surat yang diserahkan ke DPRD Sulawesi Selatan Ashari menghadiri acara penilaian perlombaan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Soppeng dan Kota Parepare.
Dalam surat tersebut Azhari yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan itu akan menghadiri kegiatan lomba desa itu sejak 4 hingga 6 Juli 2019.
"Dalam suratnya itu kan dari tanggal 4 sampai 6 Juli 2019. Nach agenda hari ini kan tanggal 8 Juli 2019," jelas Kadir.
Sementara alasan Asri Sahrun Said tidak menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel dikarenakan mengikuti agenda pelantikan bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serta kegiatan lain yang tidak bisa diwakili.
Namun, Kadir Halid selaku Ketua Pansus Hak Angket DPRD tidak mempersoalkan hal itu dan mengatakan akan langsung mengirimkan panggilan kedua bagi mereka. Hingga, panggilan ketiga.
Jika masih tidak hadir pihak DPRD akan berkordinasi dengan kepolisian untuk memanggil secara paksa pejabat yang dijadwalkan dilakukan pemeriksaan. "Kami akan langsung lakukan panggilan kedua," tegas Kadir.
Selain dua orang tersebut satu orang yang hadir dalam panggilan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel yakni Mantan Sekretaris BKD Sulsel, Lubis yang juga sebagai mantan Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel.
(DEN)