Ilustrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyerahkan KTP kepada warga dari kelompok marjinal. ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta
Ilustrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyerahkan KTP kepada warga dari kelompok marjinal. ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terbitkan 2 KTP untuk Warga Transgender

Antara • 01 September 2021 15:44
Yogyakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menerbitkan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk warga dari kelompok marjinal yaitu transgender. Hal tersebut dilakukan setelah memastikan data kependudukan yang disampaikan valid dan tunggal.
 
"Kami bekerja sama dengan komunitas yang menaungi mereka. Sebenarnya ada delapan data yang dikirim, tetapi satu warga meninggal dunia dan baru dua pemohon yang datanya memenuhi syarat saat diverifikasi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo, di Yogyakarta, Rabu, 1 September 2021.
 
Baca: Pasar Malam di Babel Mulai 'Menggeliat' Lagi

Dia menjelaskan sebelum menerbitkan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pemohon untuk memastikan kebenaran data dengan mengundang komunitas tempat mereka bernaung, pendamping, hingga pengurus RT dan RW di tempat domisili.
 
Karena seluruh data dapat dibuktikan kebenarannya, penerbitan KTP elektronik untuk dua transgender tersebut juga tidak membutuhkan waktu lama, hanya sekitar 30 menit usai data dinyatakan tunggal, KTP sudah diterbitkan.
 
Di dalam KTP, Bram menegaskan bahwa jenis kelamin tetap akan ditulis sesuai jenis kelamin awal atau sesuai kodratnya, kecuali sudah ada keputusan dari pengadilan terkait penggantian kelamin.
 
"Untuk foto di KTP, mereka bisa berfoto dengan gaya rambut panjang atau mengenakan riasan wajah sekalipun," jelasnya.
 
Selain menerbitkan KTP elektronik, juga diterbitkan KK baru untuk warga tersebut. Keduanya masuk dalam KK pengampu atau penanggung jawab di komunitasnya.
 
Pada tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga sudah menerbitkan satu KTP elektronik untuk transgender sehingga total sudah ada tiga KTP elektronik yang diterbitkan untuk kelompok marjinal tersebut.
 
Bram mengatakan warga transgender yang mengakses layanan KTP elektronik di Kota Yogyakarta tersebut biasanya bukan merupakan warga Kota Yogyakarta, tetapi sudah berdomisili cukup lama di Yogyakarta dan berasimilasi dengan warga sekitar.
 
Selain untuk kelompok transgender, layanan administrasi kependudukan bagi kelompok marjinal juga diberikan kepada warga disabilitas hingga lanjut usia.
 
Menurut Bram permohonan administrasi kependudukan untuk kelompok marjinal mengalami kenaikan selama program vaksinasi covid-19 berjalan karena warga membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga data vaksinasi dapat terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.
 

 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan