"Sudah bisa (bawa penumpang) sekarang, karena mereka sudah bikin surat perjanjian," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Jumat, 17 Juli 2020.
Oded menuturkan dalam perjanjian setiap ojol wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker serta sarung tangan dan kendaraan ojol wajib disterilisasi di setiap pos kesehatan yang disediakan masing-masing perusahaan ojol.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Sanksi Penutupan Operasional Ancam Industri Tak Patuh Protokol Covid-19
"Kalau misalnya ada laporan bahwa si pengemudi lalai protokol kesehatan, kita akan tegur aplikatornya. Warga juga harus aktif lapor kalau misalnya kedapatan yang begitu," kata dia.
Oded memastikan akan memantau kepatuhan ojol menerapkan protokol kesehatan melalui aplikasi. Kendati tak mewajibkan pengemudi ojol bebas covid-19, ia meminta perusahaan penyedia layanan memberikan jaminan kesehatan kepada mitra pengemudi.
"Kalau ada yang gejala, perusahaan itu harus segera melakukan tes kepada driver. Intinya, sekarang mereka sudah bisa bawa penumpang lagi," jelas Oded.
(MEL)