Petugas mengambil sampel bahan pangan yang dijual pedagang. Berbagai bahan pangan, mulai dari produk peternakan, perikanan, hingga pertanian diambil sampel untuk uji laboratorium di tempat.
Tidak ditemukan bahan berbahaya pada ketiga produk olahan pangan tersebut. Namun, petugas menemukan dua jenis kue bolu yang tidak layak konsumsi karena mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Setelah kami melakukan uji, ternyata masih ditemukan kue bolu berwarna merah yang ternyata mengandung pewarna makanan,” ujar koordinator substansi dan komunikasi BBPOM DKI Jakarta, Yayan Cahyani, dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Senin 18 April 2022
Petugas langsung menyita kue bolu tersebut untuk dimusnahkan. Petugas juga melakukan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. (Alifiah Nurul Rahmania)