Guterres mendesak Israel menghentikan dan membatalkan keputusan mereka membangun 800 rumah baru bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat.
"Keputusan tersebut menjadi hambatan utama bagi pencapaian solusi dua negara, dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif di Timur Tengah," kata Guterres, dilansir dari AFP, Selasa, 19 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pembentukan pemukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran yang mencolok menurut hukum internasional," imbuhnya.
Menurut dia, perluasan permukiman semakin mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan mendirikan Negara Palestina yang berdaulat.
Pada akhir pekan lalu, Israel menyetujui pembangunan 780 rumah di Tepi Barat yang diduduki. Persetujuan langsung disampaikan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Mayoritas komunitas internasional menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah ilegal. Saat ini, sekitar 450 ribu pemukim Yahudi berada di Tepi Barat dan tinggal di tengah-tengah 2,8 juta orang Palestina.
(FJR)