"UU sudah disetujui oleh majelis tinggi parlemen setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari majelis rendah," kata seorang pejabat Jepang, dilansir dari AFP.
Negara ini telah mengamankan 60 juta dosis vaksin covid-19 dari Pfizer dan 25 juta dari Moderna. Negeri Sakura juga dipastikan akan menerima 120 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Inggris Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dari Pfizer
Pfizer dan Moderna sudah mencari persetujuan penggunaan darurat di Amerika Seirkat dan Eropa. Bahkan, regulator obat Inggris telah menyetujui penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech.
Pengesahan UU ini muncul dua pekan setelah Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga menyatakan negara itu dalam siaga maksimum akibat pandemi. Petugas medis juga memperingatkan bahwa rumah sakit berada di titik kritis.
Wabah covid-19 di Jepang relatif sedikit dibanding negara-negara lain di dunia, termasuk Indonesia. Sebanyak 150 ribu kasus dilaporkan dan 2.100 diantaranya meninggal.
(FJR)