Pulau Bhasan Char, yang muncul dari laut kurang dari 20 tahun yang lalu, dianggap sebagai pulau berbahaya. Pulau ini kerap terkena banjir tahunan dan angin topan selama musim hujan, yang berlangsung selama lima bulan dalam setahun.
Beberapa bagian pulau, yang berjarak sekitar 21 mil di lepas pantai Bangladesh, terendam selama hujan dan pasang surut terlihat memotong di seluruh pulau.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada Kamis 3 Desember 2020, 11 bus yang membawa pengungsi Rohingya meninggalkan Cox's Bazar, rumah bagi kamp pengungsi terbesar di dunia, untuk menuju ke Pulau Bhasan Char. Mereka diperkirakan akan tiba pada Jumat 4 Desember ini waktu setempat.
Pejabat setempat menambahkan ‘beberapa ribu’ orang tiba dalam pemindahan gelombang pertama. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mitra pembangunan dan organisasi bantuan semuanya telah menyuarakan keprihatinan tentang relokasi.
Dalam sebuah pernyataan, PBB mengatakan "tidak terlibat dalam persiapan untuk gerakan ini atau identifikasi pengungsi dan memiliki informasi terbatas tentang keseluruhan latihan relokasi".
"Pengungsi Rohingya harus dapat membuat keputusan yang bebas dan terinformasi tentang relokasi ke Bhasan Char berdasarkan informasi yang relevan, akurat dan terkini,” tegas PBB, seperti dikutip Sky News, Jumat 4 Desember 2020.
Dalam sebuah pernyataan, LSM Refugees International mengatakan "langkah tersebut tidak lain adalah penahanan massal yang berbahaya bagi orang-orang Rohingya yang melanggar kewajiban hak asasi manusia internasional".
"Pengungsi yang telah kami ajak bicara sangat cemas dan menentang relokasi ke Bhasan Char. Seorang pengungsi Rohingya bahkan mengatakan pemulangan paksa ke Myanmar, di mana ada risiko genosida yang sedang berlangsung, akan lebih disukai daripada bahaya yang tidak diketahui dan potensi pemindahan ke Bhasan Char,” pernyataan lembaga itu.
Sky News menemukan bahwa banyak keluarga dari Tangkhali (kamp 13), Balukhali (kamp satu) telah dibawa ke kampus Ukiya College, yang telah dijadikan kamp transit pemrosesan. Para pengungsi telah diberi jatah dan sejumlah uang.