Dikutip dari AFP, Senin, 25 April 2022, marinir tersebut pergi tanpa izin saat sedang bertugas pada 21 Maret. Ia langsung ditangkap begitu menginjakkan kakinya kembali di Korsel.
Korsel telah melarang warganya pergi ke Ukraina sebelum terjadinya invasi Rusia atas alasan keamanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Personel militer aktif dilarang melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin, dan pergi begitu saja dapat dianggap sebagai desersi. Aksi semacam itu merupakan perbuatan kriminal yang dapat dijatuhi vonis 10 tahun penjara.
"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum setelah menyelidiki mengapa ia memilih pergi dari tugasnya," ujar keterangan Korps Marinir Korsel.
Menurut kantor berita Yonhap, marinir itu terbang ke Polandia dalam upaya bergabung dengan pasukan Ukraina yang sedang bertahan dari invasi Rusia. Namun ia tidak bisa masuk ke Ukraina karena dilarang petugas di perbatasan Polandia-Ukraina.
Diyakini marinir tersebut pernah mengunggah sebuah video di Youtube pada 9 April. Dalam video itu, seorang pria mengaku sedang menjalani "masa sulit" di angkatan bersenjata Korsel.
"Saya tidak bisa diam saja begitu mendengar Ukraina, di mana orang-orang menghadapi situasi yang lebih sulit (dari saya)," ucapnya dalam rekaman video. Wajah pria dalam video tersebut tidak disorot kamera.
Baca: Zelensky Minta Bantuan Senjata ke Korea Selatan