"Ustaz Abdul Somad diminta untuk kembali ke tanah air ketika pemeriksaan di imigrasi, belum melewati imigrasi. jadi, ketika beliau menyampaikan paspornya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutur Suryopratomo dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 17 Mei 2022.
Suryopratomo mengatakan, alasan UAS ditolak di Singapura karena UAS dianggap tidak eligible masuk ke Singapura. Hal ini berdasarkan kebijakan keimigrasian yang berlaku di negara tersebut.
"Tidak eligible nya tidak dijabarkan. Karena imigrasi di negara manapun tidak dijelaskan dasar seseorang ditolak atau diterima masuk suatu negara," katanya.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura telah mengirimkan nota diplomatik. Kini Dubes RI untuk Singapura tengah menunggu keterangan dari pemerintah Singapura.
"Kita sedang menunggu info lebih lanjut. Ini adalah kewenangan yang ada di pemerintahan Singapura dan tidak dapat di intervensi oleh siapapun dan kita tentu menghormati aturan tersebut," katanya. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News