Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (18/6/2014). Roger yang mengenakan kemeja putih lengan panjang berlapis rompi tahanan, tampak percaya diri memasuki ruang sidang. Turut hadir ibunda Roger.
Aktor sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' ini membacakan pembelaan yang disebutnya sebagai rintihan hati.
"Perkenankan saya, Roger Danuarta, untuk menyampaikan curahan hati yang saya rasakan. Apa yang saya sampaikan ini bukan saya sebut sebagai pembelaan diri, melainkan rintihan hati yang bergejolak di dalam diri saya," tutur Roger di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdapat beberapa poin yang ditulis dalam surat pembelaan tersebut. Di antaranya, Roger mengakui kesalahannya menggunakan narkoba dan itu dijadikannya sebagai teguran keras dari Tuhan.
"Kasus yang saya alami ini telah menjadi teguran keras dari Tuhan, dan saya merasa sangat menyesal, dan malu atas apa yang saya perbuat," ungkap putra almarhum Jhonny Danuarta itu, tegar.
Selanjutnya, Roger meminta kepada para hakim untuk memberikan putusan yang adil dan bijaksana. "Saya yakin, bapak ibu hakim nantinya dalam memberikan putusan akan adil dan bijaksana. Saya berharap putusan tersebut membawa pencerahan buat hidup saya sehingga saya bisa memperbaiki diri," katanya.
Menutup pernyataannya, Roger mengutarakan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat, termasuk kepada penggemar.
"Lewat kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan fans yang telah kecewa terhadap perbuatan saya yang tidak memberikan contoh baik sebagai seorang artis," tutup mantan pacar Sheila Marcia ini.
Pada persidangan sebelumnya, Roger dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 127 tentang penggunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News