"Hari Jumat yang lalu kami mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada saudari Nindy. Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari yang bersangkutan," ujat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin, 18 Januari 2021.
Ronaldo menegaskan, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Nindy di esok hari, apabila sampai malam ini penyanyi berusia 32 tahun itu tidak hadir. Hal tersebut sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami tunggu sampai malam pun sampai jam kerja kami, kalau memang tidak ada konfirmasi besok kita terbitkan surat pemanggilan yang kedua untuk saudari Nindy Ayunda," tegasnya.
Sebelumnya, suami Nindy, Askara Parasady Harsono, diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan terjadi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Januari 2021.
Askara ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Askara positif amphetamin dan metapetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Penangkapan yang dilakukan di rumahnya itu didapati sejumlah barang bukti. Di antaranya, berupa narkoba jenis happy five (H5), sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm, alat hisap, serta 50 butir peluru.
Atas perbuatannya, Askara selaku tersangka kasus narkoba dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman lima tahun penjara dan atau denda Rp100 juta.
(ELG)