"(Ammar Zoni) menangis (setelah mendengar assessment rehabilitasi dikabulkan hakim)" kata Jon Mathias kepada awak media melalui Zoom Meeting.
Pastinya, Ammar sangat bersyukur karena usahanya untuk jalani rehabilitasi dikabulkan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, Ammar Zoni diperkirakan akan dijatuhi hukuman berat karena telah ditangkap yang ketiga kali setelah penyalahgunaan narkoba.
Tentunya Jon Mathias mengucapkan terima kasih kepada hakim karena sudah memberikan kesempatan untuk Ammar menjalankan rehabilitasi.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," tutur Jon Mathias kepada awak media di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
baca juga: Irish Bella Belum Siap Beri Tahu Anak soal Perceraian dan Ammar Zoni Dipenjara |
Maka dari itu, Ammar tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim supaya dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," tutupnya.
Ammar Zoni ditangkap pada Desember 2023. Sebelumnya dia sudah dua kali menjalani hukuman karena memakai narkoba.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News