Dalam hal ini, Dewi Perssik dituduh melakukan pembohongan publik dengan pengakuannya yang mengebohkan di Twitter, yang mengaku seolah-olah dirinya telah dinikahi konglomerat itu.
Hingga kini, masalah tersebut masih bergulir. Dewi Perssik pun terancam kurungan penjara selama enam tahun jika laporan tersebut benar adanya.
"Laporan Johnson terus berjalan. Jumat kemarin masuk BAP. Masalah memenuhi unsur atau tidak itu urusan penyidik," ujar Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Johnson yang ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2014).
Pengacara kondang itu pun menyayangkan tindakan Dewi Persik yang menurutnya, telah menyebarkan berita bohong. "Tidak ada yang namanya kawin siri. Johnson tidak pernah ingat, tidak pernah cinta, tidak pernah naksir. Mereka hanya ketemu tiga kali untuk urusan bisnis," jelasnya dengan nada tegas.
Hotman pun memberi saran kepada Dewi Perssik untuk segera meminta maaf kepada kliennya. "Johnson itu ikon perusahaan besar, harusnya Depe ada inisiatif untuk minta maaf," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News