Aktris sinetron yang sedang naik daun itu segera mengambil tindakan dengan melapor ke kepolisian. Dia menegaskan jika foto tersebut bukan dirinya.
"Aku melapor untuk membersihkan nama baik aku dan menjawab pertanyaan orang-orang. Alhamdulillah, sudah ada penjelasan juga dari pakar telematika kalau itu hanya editan," ujar Prilly saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Prilly kini lega setelah melapor kepada pihak berwajib.
"Kalau enggak lapor, aku takut akan semakin banyak tangan-tangan jahil. Terus semakin banyak juga haters yang mem-bully aku di sosial media," imbuhnya.
Pelaporan ke polisi itu membuahkan hasil positif. Prilly mengaku bully terhadap dirinya sedikit berkurang.
"Aku berharap polisi bisa segera mengusut orang yang membuat foto bugil mirip aku," tegasnya.
Prilly melaporkan adanya foto 'polos' mirip dirinya pada Jumat, 31 Juli 2015. Laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Pelanggaran IT.
Dijelaskan M. Sidik Latuconsina, kakek sekaligus kuasa hukum Prilly, perbuatan tersebut telah melanggar kesusilaan dan martabat korban.
Sesuai aturan hukum, pelaku akan dikenakan ancaman penjara selama enam tahun, dan denda sebesar Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id