Logam mulia seberat 20 gram menjadi pilihannya. Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp1.111.000.
Angka untuk uang tunai yang disiapkan tersebut tak sembarang. Sebab, disesuaikan dengan tanggal perhelatan pernikahan mereka, yakni tanggal 11 bulan 11.
Mahar tersebut disebutkan dalam prosesi akad nikah. Tepatnya, saat ayahanda Jenita Janet mengarahkan Danu untuk mengucapkan ijab kabul.
"Bismillahirrahmannirrahiim, Ananda Syahputra Kamandanu Sofwan bin Sofwan Syafei, aku nikahkan dan kawinkan engkau dengan anak kandungku, Jeni Juliana. Dengan mas kawin logam mulia 20 gram dan uang tunai sebesar Rp1.111.000 juta, tunai," ujar ayah Jenita Janet saat akad nikah.
"Saya terima nikah dan kawinnya Jeni Juliana binti Jeje Zaenal Abidin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Danu kepada sang ayah mertua serta para saksi.
Pernikahan kali ini digelar secara tertutup untuk umum. Hanya ada keluarga inti dari kedua mempelai dan sahabat terdekat.
Pembatasan ini lantaran pernikahan diadakan di tengah pandemi covid-19 dengan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News