medcom.id, Jakarta: Sidang cerai Marshanda dan Ben Kasyafani hari ini memasuki babak lanjutan, yakni mendengarkan keterangan saksi dan membeberkan bukti pernikahan.
Bukti yang disertakan dalam sidang ini adalah akta pernikahan. Sedangkan, saksi yang diajukan adalah asisten pribadi Marshanda. Sayangnya, Aldila Warganda, selaku kuasa hukum Marshanda, enggan membeberkan siapa saksi yang diajukan.
"Hari ini (sidang) pembuktian dari (pihak) Marshanda. Kita yang pertama, karena penggugat dikasih kesempatan (mengajukan bukti) pertama. (Bukti berupa) Akte nikah sama saksi yang kenal dari penggugat dan tergugat. Yang punya kapasitas untuk kasih cerita tentang Caca (Marshanda) merawat anak," kata Aldila, sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Pada sidang ini, Marshanda selaku pihak penggugat tidak tampak batang hidungnya. Sedangkan, Ben sebagai pihak tergugat hadir ditemani kuasa hukum.
Ben yang tampak gugup, menyapa awak media dengan canda, "Iya nih, tegang banyak wartawan."
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan