Sebelumnya, Kriss Hatta mengatakan bahwa ia memiliki niatan menjalin hubungan asmara yang lebih serius dengan gadis yang tak ia ungkap identitasnya. Ia pun semakin semangat ketika mengetahui bahwa orang tua dari sang kekasihnya itu memberikan restu atas hubungan mereka berdua.
“Mamanya bilang habis lulus SMA boleh (nikah). Mamanya mikir kalau sudah ada jodohnya jangan ditunda-tunda,” jelas Kriss Hatta di Jakarta.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun bereaksi keras. Retno Listyarti selaku komisioner KPAI memberikan tanggapannya atas tindakan Kriss Hatta. Dia meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mengikuti tindakan buruk yang dilakukan oleh aktor berusia 34 tahun itu. Pasalnya, tindakan menikah muda usai lulus sekolah dapat menjadi glorifikasi usia anak menikah dan anak memiliki potensi kehilangan hak-hak untuk tumbuh berkembang dengan optimal.
Retno Listyarti berpendapat bahwa sebagai figur publik, Kriss Hatta seharusnya memberikan contoh yang baik dengan mendukung program pemerintah. Saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang menjalankan program yang berfokus pada penurunan angka perkawinan anak.
"Public figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal,” jelas Retno.
Selain glorifikasi pernikahan usia anak, glorifikasi hubungan antara orang dewasa dengan anak di bawah umur pun sangat mungkin terjadi. Retno Listyarti pun meminta media untuk mengedukasi masyarakat dengan tidak meromantisasi tindakan Kriss Hatta.
“Saya mendorong media massa untuk mengedukasi masyarakat dengan tidak melakukan glorifikasi kisah cinta Kriss Hatta dengan anak usia 14 tahun,” tegas Retno Listyarti.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News