Pada Rabu, 27 September, pendiri salah satu agensi entertainment terbesar di Korea Selatan itu menghadiri pengadilan untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan bahwa ia mengancam seorang saksi dalam skandal narkoba B.I. eks iKon.
Jaksa berpendapatan, Yang Hyun Suk berusaha menutupi kasus B.I karena popularitas idol K-pop tersebut dan profit yang ia bawa untuk agensi. Sementara itu, penuntut juga meyakini bos YG itu memanipulasi pernyataan pelaporan dan menyalahgunakan kekuasaan melalui status sosialnya.
Baca juga: Jisoo dan Jennie BLACKPINK Bakal Bikin Agensi Sendiri, Ini Jawaban YG |
Untuk kasus ini, jaksa meminta Yang Hyun Suk dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Tuntutan ini sama seperti yang diminta jaksa dalam persidangan pertama Yang Hyun Suk, di mana ia berakhir dinyatakan tidak bersalah.
Namun dalam persidangan sebelumnya itu, jaksa menilai hakim terlalu toleran terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Yang Hyun Suk. Jaksa kemudian mengajukan banding untuk keputusan tersebut.
“Persidangan awal, yang menyatakan Yang Hyun Suk tidak bersalah, salah memahami parameter hukum dan bersikap lunak terhadap kesaksian palsu dan aksi kriminal (yang dilakukan Yang Hyun Suk),” ujar Jaksa, dikutip dari Koreaboo, Rabu, 27 September 2023.
Baca juga: Jennie, Jisoo, dan Lisa BLACKPINK Dikabarkan Tidak Perpanjang Kontrak dengan YG Entertainment |
Lebih lanjut, Yang Hyun Suk memohon kesempatan untuk terus mengembangkan artisnya di masa depan dan kembali pada posisinya sebagai salah satu orang berpengaruh di dunia K-pop.
“Saya sekarang meminta pengadilan memberi saya kesempatan untuk kembali ke posisi saya dan terus mengembangkan pemimpin masa depan K-Pop dan membuat konten yang hebat,” kata Yang Hyu Suk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id