Haris Suhendra selaku Corporate PR Binus University memastikan bakal ada hukuman terhadap para pelaku perundungan yang dilakukan para kakak kelas terhadap juniornya di sekolah tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan jenis hukuman tersebut.
"Sesuai dengan aturan sekolah memang ada sanksinya. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," kata Haris Suhendra dalam keterangan tertulisnya.
Selain memanggil orangtua siswa, pihak sekolah sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat. Haris menjamin pihak sekolah bakal menangani masalah ini secara serius.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," ujarnya.
baca juga: Korban Perundungan SMA Binus Tangsel Alami Luka Bakar dan Memar |
"Kami sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat. Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Sebelum diberitakan sejumlah geng sekolah yang salah satu anggotanya anak Vincent Rompies melakukan perundungan terhadap adik kelas mereka. Para pelaku memiliki peran masing-masing seperti memukul, menyundut rokok hingga mencekik leher korban.
"Kami semua bertanggung jawab untuk mencegah kekerasan, kami berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai sebagai prioritas kami," ujarnya.
Di sisi lain, polisi juga bergerak menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id