"Menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor. Kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/11/2020.
Keterangan Yusri ini juga sempat dikatakan manajemen JKT48, Rino. Kejadian itu terjadi pada 3 November 2020. Aurel ditemani manajemen JKT48 kemudian lapor polisi pada 7 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kejadiannya tanggal 3 November 2020. Dia baru saja share foto di Instagram. Kemudian ada akun yang DM (direct message), komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar tidak pantas," kata Rino.
Setelah laporan diterima, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Aurel sebagai pelapor. Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan waktu Aurel akan dimintai keterangan.
"Laporan polisi sedang kita teliti. Karena ini naik ke penyelidikan maka kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi," ucap Yusri Yunus.
(ELG)