"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak pemohon, yakni Desta, telah mengajukan permohonan cerai talak dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PA.JS. Desta memohon agar diberikan izin untuk bercerai, tanpa meminta hak asuh atau harta gana-gini.
Pemilik nama asli Deddy Mahendra Desta itu siap memberikan nafkah untuk istrinya setelah bercerai. Taslimah mengatakan tidak ada permintaan lain selain yang telah disebutkan.
"Pertama, agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai. Pemohon bersedia memberikan nafkah kepada termohon atas akibat dari perceraiannya," kata Taslimah.
Sidang perceraian Desta dan Natasha Rizki secara perdana telah diagendakan pada Senin, 29 Mei 2023. Majelis Hakim juga akan melakukan mediasi jika kedua pihak hadir dalam persidangan perdana.
Desta dan Natasha Rizki telah menikah sejak 21 April 2013 dan dikaruniai tiga orang anak. Kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki tentunya membuat publik terkejut dan bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga mereka.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News