"Alhamdulillah, kondisi beliau berdua (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) baik-baik saja sampai saat ini," ungkap Wa Ode kepada wartawan.
Meskipun, Nia Ramadhani terlihat sedih, bahkan meneteskan air mata ketika hakim membacakan vonis hukuman penjara. Di sisi lain, pasangan suami istri itu telah mengajukan banding terkait hukuman yang akan mereka jalankan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mereka berharap hakim dapat menerima pengajuan banding tersebut. Dalam hal ini, Nia dan Ardi berharap dapat direhabilitasi, bukan dibui.
Perkara ini berawal dari Nia dan sopirnya, Zein Vivanto yang diciduk di rumah sang aktris, di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Kemudian, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, ditemukan juga bong atau alat isap sabu dari rumah keluarga konglomerat itu.
Keduanya juga dinyatakan positif methamphetamin alias mengonsumsi sabu. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine serta cek laboratorium untuk darah dan rambut yang dilakukan penyidik terhadap pasangan suami istri itu. Juga pemeriksaan terhadap Zein.