Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan daftar nama publik tersebut diketahui setelah polisi mengamankan pesinetron berinisial CA beserta tiga muncikari terkait prostitusi online pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.
"Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku ataupun tersangka yang sudah kita amankan ini, Subdit Siber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para mucikari ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Desember 2021.
Sayangnya, Zulpan tidak merinci nama publik figur yang ada di dalam daftar tersebut. Namun, ia mengatakan pihaknya akan memanggil semua yang ada di daftar untuk memberikan edukasi. Ia mengatakan dengan edukasi tersebut diharapkan mereka tidak lagi melakukan praktik prostitusi online.
"Diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata memang berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini juga sebagai pencegahan oleh Polda Metro Jaya," lanjut Zulpan.
Artis Cassandra Angelie ditangkap bersama muncikari
Sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap polisi terkait kasus prostitusi ternyata aktris Cassandra Angelie. Ketika diamankan, Cassandra sedang bersama seorang pria dan tanpa busana.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan.
Sementara untuk tarif sekali kencan, Cassandra memasang harga Rp30 juta. Dalam keterangan yang dia berikan kepada polisi, Cassandra mengaku menjalani praktik prostitusi karena kebutuhan ekonomi.
Bersama Cassandra, polisi menangkap tiga orang lain yang berperan sebagai muncikari. Mereka berperan menawarkan jasa Cassandra kepada calon klien. Cassandra beserta muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari. Di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," papar Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News