Seorang pengusaha dan influencer, Putra Siregar yang kini berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan mengirimi surat kepada sang istri yang dititipkan melalui Anji Manji. Terdapat dua surat yang ditulis Putra Siregar yang ditujukan untuk istrinya dan untuk pemilik MS Glow.
Surat tersebut diunggah oleh Septia Yetri pada Rabu, 20 Juli 2022 dalam akun Instagram pribadinya. Dalam surat pertama, Putra Siregar meminta Septia Yetri menemui Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala untuk menyampaikan niat damainya.
"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami. Semoga bunda bisa bertemu Mba Maharani dan Mba Shandy. Sampaikan salam ayah ingin berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian," tulis Putra Siregar
Putra Siregar juga mengatakan bahwa dirinya rela untuk menutup PS Glow dan membagikan produknya gratis karena yang terpenting masalah tersebut selesai.
“Ayah ingin semua baik-baik saja. Bismillah ayah juga ingin menutup saja perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat gratis, daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan, dunia sementara akhirat selamanya," lanjutnya.
Sementara surat yang ditujukan kepada pemilik MS Glow berisikan ajakan untuk mengakhiri perseteruan dan menjalin pertemanan yang baik.
“Terkait masalah hukum yang sedang berlangsung, InshaAllah baiknya kita mengakhiri segala perselisihan tersebut dan kembali menjalin pertemanan yang baik. Tidak ada manfaatnya kita saling menuntut, tidak ada untungnya kita saling menggugat. Mari kita lupakan perselisihan di masa lalu dan dengan damai menatap masa depan," tutur Putra Siregar.
Sebelumnya diketahui, urusan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) antara PS Glow dan MS Glow menjadi perbincangan belakangan ini. Keduanya saling gugat di Pengadilan Niaga pada daerah yang berbeda. Di Pengadilan Niaga Medan gugatan MS Glow dikabulkan, sementara di Pengadilan Niaga Surabaya gugatan PS Glow yang dikabulkan. Keduanya melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.
(Eka Putri Wahyuni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News