"Sebenarnya ini akan ditentukan oleh pasar juga, artinya dengan banyak yang tidak menonton sebenarnya juga dalam industri hiburan dia otomatis tidak laku," ujar Retno dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Jumat, 3 September 2021.
KPAI hingga saat ini memang belum mengambil sikap terkait pembebasan Saipul Jamil yang disambut luar biasa oleh media. Namun, Retno mengatakan tidak dapat mengambil tindakan tegas karena bukan wewenangnya. Kejadian tersebut dikatakan berkaitan dengan lembaga penyiaran, maka Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berwenang.
Jika melihat dari sisi hak asasi manusia yang mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, kembalinya Saipul Jamil memang tidak masalah. Retno menegaskan hal ini tentu akan mempengaruhi jika berbicara mengenai anak.
"Dia memang sudah menjalani hukuman, namun seolah ketika bebas mendapatkan tempat lagi kan seperti ada pemakluman. Ini dikhawatirkan bahwa melakukan itu (tindakan pedofil) toh bisa kembali eksis, tentunya akan berdampak ke anak-anak kita," jelas Retno.
Boikot terhadap Saipul Jamil yang dilakukan masyarakat diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi public figure lainnya agar tidak melakukan hal serupa. KPAI pun mengapresiasi tindakan boikot oleh masyarakat.
"Kami betul betul mengapresiasi perhatian publik untuk melindungi anak anak dari pedofilia," katanya. (Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id