Dalam laporan tersebut, diketahui jika status hukum dari ibu-ibu berinisial W tersebut masih terlapor. Perihal status tersebut dikatakan langsung oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Belum, masih terlapor," beber Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan mengapa status hukum W hingga saat ini belum juga naik. Ia mengatakan jika pihaknya harus menunggu keterangan dari saksi ahli.
“Karena kami masih harus cek, meminta keterangan dari saksi ahli IT. Betulkah itu dia? Walaupun memang identik. Tapi harus ada pernyataan dari IT,” jelasnya.
AKP Nurma Dewi turut menambahkan bahwa kini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap W. Ia mengatakan jika saat ini kepolisian hanya melakukan pemeriksaan kepada W secara maraton.
“Nggak, dari kemarin kan nggak (ditahan). Tapi kami pemeriksaannya maraton,” tukasnya lagi.
Sebagai informasi, sebelumnya Dewi Perssik sendiri menegaskan bahwa meski telah berdamai, ia tak akan mencabut laporan tersebut. Ia ingin netizen belajar dari kasus yang ada.
“Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja,” kata Dewi Perssik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News