"Kami menunggu dan belum ada tes DNA hingga saat ini," kata Wenny Ariani di Jakarta.
Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya telah memutuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dikandung Wenny bernama Kekey. Meski putusan itu sudah final, Rezky tetap meminta tes DNA. Wenny setuju karena baginya tes DNA bisa menyelesaikan masalah.
"Satu-satunya penyelesaian kasus ini adalah DNA. Tapi tidak pernah ada respons yang bagus dari Rezky maupun kuasa hukumnya. Apalagi Rezky selalu menghindar," katanya.
Wenny Ariani berharap Rezky memenuhi janjinya. Dia juga tidak ingin masalah ini tak selesai-selesai. Wenny meminta Rezky dan pengacaranya menghubunginya langsung jika ingin membicarakan masalah mereka.
"Kepada ibu pengacara, silakan komunikasi dengan lawyer, jangan melalui perantara lagi. Sudah ada pengalaman bahwa kalau ada perantara akan misscom lagi," tutup Wenny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id