"Kepala sekolah akan menjelaskan kondisi anak dan berdiskusi dengan KPAI tentang penanganan ananda ke depan," tulis pihak KPAI.
Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2019 pukul 10.00 WIB. Rencananya satu jam setelah sosialisasi KPAI akan merilis hasil dialog dalam jumpa pers.
Kemarin, KPAI menyayangkan kabar perundungan yang dialami anak bungsu Tri Retno Prayudati alias Nunung di sekolah setelah ibunya tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini anak Nunung duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar di sebuah sekolah swasta di Jakarta. Kabarnya, anak bungsu Nunung akan dipindahkan ke Solo.
"KPAI menyayangkan juga anak Nunung langsung dipindahkan. Seharusnya, tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh sekolah," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI di Jakarta.
KPAI menilai perlu ada bimbingan konseling dengan wali kelas agar perundungan dapat dihentikan. Pindah sekolah menurut Retno dapat mengganggu aktivitas anak dalam belajar dan penyesuaian diri di lingkungan baru.
Komedian Tri Retno Prayudati ditangkap atas kepemilikan narkotika pada Jumat, 19 Juli 2019 di kediamannya, kawasan Tebet Jakarta Selatan. Nunung ditangkap bersama suami, July Jan Sambiran dan pemasok narkotika Hadi Moheriyanto. Diketahui, Nunung telah mengonsumsi narkotika selama 20 tahun untuk menjaga stamina tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News