"Ada saatnya nanti bisa hadir di publik. Pastikan apabila memungkinkan dia akan keluar," ujar kuasa hukum W, Muhammad Anwar Sadat di Pengadilan Negeri Tangerang.
Nantinya, kata Sadat, W akan muncul untuk mengungkapkan fakta hubungannya dengan Rezky Aditya. Sementara ini, W melalui pengacaranya mengatakan bahwa ia menjalin hubungan cinta dengan Rezky pada tahun 2012.
Kemudian, W dihamili Rezky dan melahirkan buah cinta mereka pada tahun 2013. Namun, hubungan mereka renggang dan Rezky diyakini meninggalkan kekasihnya itu tanpa mau bertanggung jawab atas sang anak.
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak," beber pengacara W.
W pun berharap Rezky memenuhi tanggung jawab sebagai ayah dari anak yang kini berusia 8 tahun itu. Selain mengakui sebagai darah daging, Rezky juga dituntut soal nafkah.
"Ya (soal nafkah masuk gugatan), termasuk hal-hal lain sehubungan dengan hal teknis dan di luar dari prinsip pokok gugatan ini, tentang tanggung jawab," jelas Sadat.
Di sisi lain, Rezky Aditya sendiri belum buka suara terkait gugatan yang menyeret namanya itu. Namun, kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, sempat membantah tuduhan tersebut.
"Klien kami menolak pengakuan saudari W itu. Jadi, membantah semuanya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id