"Ya pasti (rindu, ingin bertemu anak) sudah lama enggak bertemu, dan adik-adiknya juga," ucap kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan, di Jakarta.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan Reza saat ini telah jauh membaik. Bahkan, pelantun lagu "Aku Wanita" itu siap menyapa publik.
"Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, kata Leidermen, nafsu makan kliennya bertambah. Sehingga, berat badan wanita berusia 46 tahun itu telah naik.
"Mungkin agak sedikit bertambah berat badan, paling olahraga, makan, tidur, konseling, dan lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap polisi pada 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara. Polisi menyita narkoba jenis sabut seberat 0,78 gram. Berdasarkan tes urine, Reza juga dinyatakn positif memakai narkoba.
Polisi kemudian menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Hasilnya polisi menyita barang bukti alat isap sabu. Reza berdalih menggunakan narkoba untuk mengisi waktu selama karantina di masa pandemi korona.
Hari ini, Kamis, 10 Juni 2021, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Reza. Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Reza dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Reza dihukum 1,5 tahun. Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada Reza untuk menanggapi vonis itu, dan Leidermen Ujiawan mengatakan akan mempertimbangkan vonis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News