Pierre Gruno (Foto: instagram)
Pierre Gruno (Foto: instagram)

Aniaya Pria Tua di Bar, Aktor Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

Elang Riki Yanuar • 03 Juli 2023 17:42
Jakarta: Aktor senior Pierre Gruno berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Korbannya bernama Giri D. Budisetiawan (GDS) yang diketahui berusia 62 tahun.
 
Laporan yang dilakukan Giri dibenarkan pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
 
"Benar ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang," ujar Kasat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, Senin (3/7/2023).

Tindakan Pierre menganiaya Giri terjadi di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. Dalam laporan kepolisian, Pierre dilaporkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin. Sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
 
Irwandhy belum menjelaskan apa alasan Pierre menganiaya pria tua itu di bar. Dia juga belum bisa memastikan kapan Pierre dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan