"Benar, kami dari Satresktim telah menerima laporan adanya pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. Kami ketahui bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa dia mengaku sebagai artis FTV, inisial D," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, kepada wartawan.
"(Penyebabnya) hanya bersenggolan saja di dalam tempat hiburan malam. Senggolan antar pengunjung," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Senggolan itu membuat suasana ricuh. Kompol Dhoni menjelaskan, salah satu teman Darra sempat cekcok dengan orang yang terkena senggolan itu. Keributan tersebut pun berujung pengeroyokan.
Akibatnya, tidak hanya ribut antara teman Darra dengan orang yang tidak sengaja disenggol. Melainkan, Darra dan adiknya juga terkena pukulan. Bahkan, Darra Permata Al Faridzi mengalami luka di bagian pelipis dan kepala belakang.
"Motifnya karena ada perselisihan di dalam tempat hiburan malam sehingga memancing keributan yang lain. Sehingga memancing para pelaku ini melakukan pengeroyokan kepada korban (DPA)," jelasnya.
Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022, sekitar pukul 02.50 WIB. Kompol Dhoni menekankan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
"Untuk proses penanganannya, sampai dengan saat ini kami masih mendalami baik itu saksi-saksi yang dialami pelapor dan juga saksi yang ada di TKP," pungkasnya.