Aditya Zoni (Instagram @real_aditya1)
Aditya Zoni (Instagram @real_aditya1)

Aditya Zoni Respons Keputusan Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan

Medcom • 06 Juni 2024 17:50
Jakarta: Aditya Zoni mengaku senang usai mendengar kabar permohonan asesmen rehabilitasi kakaknya, Ammar Zoni Dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Barat. Hal itu adalah sebuah keberkahan bagi keluarganya. 
 
Dalam penilaiannya memang sudah sepantasnya Ammar Zoni mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Terlebih lagi, kakaknya merupakan seorang pemakai. 
 
"Seneng banget dengar kabar asesmen bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," kata Aditya Zoni kepada awak media di Jakarta Pusat. 

Aditya juga membeberkan bahwa seharusnya memang orang yang kecanduan narkotika harus direhabilitasi, bukan di penjara. 
 
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, nggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara,” lanjutnya. 
 
Dengan demikian, Aditya optimis bahwa kakaknya akan sembuh dari kecanduan narkotika setelah menjalani rehabilitasi. 
 
"Logikanya orang sakit harus diobatin, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobatin. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi. Ya insya Allah saya yakin dia bisa berubah dan sembuh," paparnya. 
 
Dalam kesempatan itu juga, Aditya berdoa supaya hasil asesmen untuk direhab benar dikabulkan hakim sekaligus ia memberikan apresiasi untuk hakim yang memberikan kesempatan ke kakaknya. 
 
"Ya kami sama-sama berdoa lah, nanti rehabilitasinya dikabulkan hakim. Ibaratnya, hakim melakukan hal yang benar lah, apresiasi tinggi buat hakim. Bang Ammar pantas untuk itu," jelas Aditya. 
 
Sebagai informasi, sebelumnya kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias memberitahukan bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengabulkan permohonan asesmen rehabilitas Ammar. Namun, tetap masih menunggu Jaksa Penuntut Umum dalam mengeksekusi penetapan hakim. 
 
“Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ungkap Jon Mathias. 
 
(Indy Tazkia Aulia). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan