Jakarta: Artis Karenina Maria Anderson ditangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama lengkap Karenina Maria Anderson itu ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis Ganja.
Penangkapan Karenina ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy kepada awak media.
“Artis perempuan, inisial KMA,” kata Kompol Achmad Ardhy, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ardhy menyampaikan, Karenina diamankan pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu dengan barang bukti seberat 4,1 gram.
“Ganja 4,1 gram dan selinting Ganja,” tambahnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih belum menjelaskan lebih detail terkait kronologi penangkapan dan alasan Karenina mengonsumsi barang haram tersebut.
“Nanti kita rilis jam 4,” pungkasnya
Diketahui sebelumnya, Karenina Anderson merupakan aktris berkebangsaan Indonesia, ia mengawali karirnya sebagai model sejak tahun 1996. Adapun beberapa judul film yang dibintanginya adalah Jomblo (2006), Skakmat (2015), Alena Anak Ratu Iblis (2023), dan beberapa film lainnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan