"Selama delapan tahun pada dasarnya latar belakang beliau ini perempuan yang sangat berdikari, jadi karena ada persoalan ini sehingga masih mengalami guncangan psikis," ujar kuasa hukum W, Muhammad Anwar Sadat di Pengadilan Negeri Tangerang.
W dinyatakan menjalin hubungan dengan Rezky Aditya pada tahun 2012. Sadat mengatakan bahwa W mengalami gangguan psikis, karena Rezky tidak bertanggung jawab terhadap anaknya selama delapan tahun terakhir.
"Apalagi sebagai orang tua tunggal, perempuan tanpa pertanggung jawaban dari Rezky Aditya dalam hal ini," ungkapnya.
Hingga saat ini, W belum siap muncul langsung di hadapan publik. Di sisi lain, ia telah meminta Rezky bertanggung jawab, namun tidak digubris. Gugatan hukum pun dilayangkannya pada pekan lalu.
"Makanya kami mengajukan langkah hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata dulu," paparnya.
"Kalau memang mediasi sendiri pada saat gugatan tersebut belum dimasukan, kita sudah sering kali menyampaikan kepada pihak Rezky Aditya untuk pertanggung jawaban perkara ini. Tetapi belum ada indikasi itikad baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News