Tes ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang menyebut Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak yang dikandung Wenny Ariani dulu. Tak mau masalah berlarut-larut, Rezky menyanggupi permintaan tes DNA.
"Perkembangan terakhir soal tes DNA Rezky Aditya, secara resmi kami sudah bersurat kepada pihak penggugat untuk melakukan tes DNA," kata Ana Sofia Yuking selaku pengacara Rezky Aditya.
Namun, Ana menyebut pihak Wenny belum menanggapi suratnya. Setelah mendapat respons dari pihak Wenny, barulah Rezky bisa melakukan tes DNA.
"Kita sampaikan surat, lawyernya sudah menerima, jadi tunggu aja. Kami berprasangka baik, mungkin mereka masih sibuk. Semoga bisa sesegera mungkin, karena kami juga ingin kepastian soal status anak ini ya," paparnya.
Seperti diketahui, Wenny sebelumnya mengaku pernah punya hubungan spesial dengan Rezky Aditya di masa lalu. Hubungan tanpa status itu disebut Wenny menghasilkan seorang anak. Namun, Rezky membantahnya dan menyebut hubungannya dengan Wenny sebatas rekan bisnis.
Tak terima anak tidak diakui, Wenny mengajukan gugatan ke pengadilan. Di tingkat pertama, gugatan Wenny ditolak. Tapi di tingkat banding, gugatan Wenny diterima dengan Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny.
Setelah MA menolak permintaan Rezky, Wenny Ariani pun buka suara. Dia bersyukur status anaknya yang bernama Kekey kini semakin jelas, terutama sosok ayahnya.
Namun, Wenny Ariani sempat merespons dingin keinginan Rezky Aditya untuk menjalani tes DNA.
"Dari awal saya muncul juga sudah minta tes DNA. Dua tahun loh. Begitu sudah keluar putusan Mahkamah Agung, mereka baru sibuk minta tes DNA. Kemarin-kemarin ke mana saja?" ujar Wenny Ariani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id