Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan kalau hingga kini, kabar tersebut masih hanya sebatas rumor. Sidang perdana pun tetap akan berlangsung sesuai jadwal.
"Sidang diagendakan tanggal 29 Mei, ditelusuri belum ada surat pencabutan gugatan," kata Taslimah, Senin, 22 Mei 2023.
"Kalau jadwal sidang sudah ditentukan, maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa mengajukan saat persidangan. Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," lanjutnya.
Taslimah menambahkan kalau Desta boleh saja mencabut gugatannya jika ia dan Natasha Rizki sepakat rujuk pada sidang perdana nanti.
"Sidang 29 Mei nanti didamaikan, baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," jelas Taslimah.
Sebelumnya, Desta bersama kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan cerai melalui e-court pada 11 Mei 2023. Gugatan itu tercantum dalam nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Taslimah menyebut Desta tak menuntut soal harta gana-gini dan hak asuh anak dalam gugatannya.
Sementara itu, Desta dan Natasha Rizki telah menikah sejak 2013 dan sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.
(Nicholas Timothy Suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News