Berbeda dengan suami Nunung, July Jan Sambiran, Anaknya tidak pernah menyuruh sang Ibu untuk berhenti menggunakan obat terlarang. Dia tidak pernah tahu bahwa ibunya telah menggunakan barang haram ini sejak lama.
“Masalahnya saya tidak tahu sama sekali,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Bagus mengungkapkan, dia bisa kecolongan akan situasi ini karena sang ibu tidak pernah menunjukan gelagat mencurigakan. Nunung beraktifitas seperti orang pada umumnya.
“Yang ditunjukan keseharian mama hanya kerja. Pulang kerja, timang cucu sampai rumah, makan, tidur, istirhat. Ya normal saja, tidak ada hal aneh,” ungkapnya.
Saat ini keluarga dan tim kuasa hukum dalam proses mengajukan rehabilitasi. Mereka akan menjalani setiap prosedur yang diberikan.
“Nantikan kita dalam proses pemeriksaan. Insyallah kedepan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi,” ujar pengacara, Sandy Arifin.
Hari ini, Bagus bertemu dengan Nunung di Polda Metro jaya. Dia merasa lega karena walaupun dalam keadaan lelah, sang ibu tetap baik-baik saja.
Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Di sana ditemukan jenis sabu seberat 0,36 gram.
Keduanya terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Saat ini mereka ditahan rumah tahanan (Rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan alasan tidak kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News