"Kita prihatin bahwa hak-hak para pecipta musik Indonesia belum terhargai, terbukti dengan banyaknya pembajakan dan kurangnya apresiasi orang tentang betapa susahnya menciptakan lagu. Maka dari itulah kita sedang mencari jalan keluar, seperti mengurangi pembajakan online melalui kerjasama dengan penegak hukum dan membuka delik aduan," ujar Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf saat taping program IDEnesia di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta.
Triawan menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pengaduan. Satgas ini bertugas menerima pengaduan segala macam jenis pembajakan, baik secara offline maupun online dari pemegang hak karya cipta.
Selanjutnya, Satgas Pengaduan akan mengumpulkan data dan bukti pembajakan untuk diajukan sebagai delik aduan. Pengaduan yang disampaikan harus bisa dipantau proses hukumnya.
Permasalahan juga terjadi pada dukungan pemerintah terhadap musik nasional yang dirasa masih kurang. Sehingga perkembangan musik di Indonesia tidak sepesat Jepang ataupun Korea yang berhasil menjadikan musik sebagai komoditas ekspor.
"Perlu adanya keberpihakan negara kepada musik. Bentuk keberpihakan itu bisa berupa keringanan pajak, pemberian modal, ataupun fasilitas pendidikan musik," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.
Hal senada diungkapkan Addie MS yang mendukung adanya kerjasama sinergis pemerintah dengan industri musik.
"Kenyataannya, kalau kita mau mengadakan pementasan kendalanya itu banyak sekali. Kalau di luar negeri, sekarang ini mengadakan konser pajaknya dibebaskan. Jadi perlu adanya bantuan dari pemerintah, kemudian mentalitas masyarakat juga dibangun untuk menghargai seniman berproses menciptakan lagu," papar Addie.
Simak perbincangan seru Yovie Widianto dengan para pelaku musik Indonesia dalam program IDEnesia di Metro TV pada Kamis (27/8/2015) pukul 22.30 WIB. Jangan lupa follow twitternya @indonesiakaya untuk mengikuti kuis dari IDEnesia dan Galeri Indonesia Kaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News