Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Candra Darusman menilai, aspek teknologi dan bisnis model perlu diperhatikan, tanpa mengucilkan aspek hukum. Dari aspek teknologi, YouTube hanya sebagai fasilitator.
"Para pemilik channel yang harus dibahas, disorot," kata Candra Darusman dalam webinar Asosiasi Bela Hak Cipta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Perdebatan karya cipta di YouTube, dalam hal ini cover lagu disebut bukan masalah satu negara. Sebab, banyak negara mempertanyakan bagaimana pertanggung jawaban YouTube atas hak cipta konten di platform mereka.
"Memang terjadi perdebatan yang sangat tinggi, high level tentang keberadaan dan tanggung jawab YouTube terhadap pelanggaran hak cipta," kata Candra Darusman yang sempat menjabat di World Intellectual Property Organization (WIPO) atau Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia di Jenewa, Swiss.
Tentunya perlu dipilah mana channel yang bersifat komersial dan bukan. Aspek teknologi lain yang perlu diperhatikan yakni lokasi server, apakah Undang Undang Hak Cipta di Indonesia dapat diterapkan pada konten yang diunggah dengan server di Amerika Serikat. Contoh kasus, lagu Rhoma Irama di-cover warga AS di Amerika Serikat.
"Maka saya katakan, ini bukan hanya permasalahan hukum, tetapi teknologi, dan bisnis model, tapi saya bicara bukan untuk mengecilkan penderitaan pencipta lagu," kata Candra Darusman.
Tidak masalah ketika mencoba menerapkan hukum terhadap pelanggar undang undang. Hanya saja, Candra Darusman mengimbau agar kekuatan hukum jangan sampai mengerdilkan kreativitas masyarakat. Hukum dapat dijadikan sebuah pembelajaran.
"Menurut saya, penindakan hukum itu bagian dari pendidikan, jadi (misalnya) kalau kita di sekolah guru menghukum murid bukan guru sentimen, tapi dia ingin memberikan pelajaran," papar musisi yang ikut mengharumkan nama Chaseiro tersebut.
Dia juga mengimbau agar dilakukan komunikasi terlebih dahulu antar pemilik kepentingan. Misalnya pemilik karya yang ingin menggugat dapat berkonsultasi dengan publisher. Begitu pun dengan penyanyi yang ingin membawakan lagu dapat berkonsultasi dengan publisher.
"Maka saya pikir dari forum ini mungkin muncul kesepakatan bahwa yang salah jelas salah, tetapi masyarakat jangan terlalu takut untuk tetap berkreasi dalam rambu-rambu yang bisa dilakukan sehingga kreativias berjalan, pendidikan hukum juga berjalan dengan baik," kata Candra Darusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id