Otto Hasibuan pengacara Musica Studios (Foto: Antara)
Otto Hasibuan pengacara Musica Studios (Foto: Antara)

Ajukan Gugatan ke MK, Musica Studios Bantah Ingin Matikan Hak Musisi

Elang Riki Yanuar • 10 Desember 2021 20:19
Jakarta: Label rekaman Musica Studios mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi pada 12 November 2021. Setidaknya ada empat pasal dalam UU Hak Cipta yang mereka persoalkan yakni, pasal 18, pasal 30, pasal 122, dan spasal 63,
 
Ketika gugatan ini muncul ke permukaan, banyak musisi bereaksi dan menyatakan penolakan. Namun, Otto Hasibuan selaku pengacara Musica Studios menegaskan, apa yang dilakukan kliennya tidak melanggar hukum.
 
"Apa yang kami lakukan ini (mengajukan gugatan) tidak melanggar hukum. Ini kan baru permohonan. Sah-sah saja kami memperjuangkan hak kami," kata Otto Hasibuan dalam jumpa pers virtual, Jumat (10/12/2021).

Otto menyebut pasal 18 dan pasal 30 UU Hak Cipta tidak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait hukum jual beli. Dalam pasal itu disebutkan hak cipta sebuah karya termasuk lagu beralih kembali kepada penciptanya setelah mencapai jangka waktu 25 tahun.
 
"Kalau ada yang menjual nanti haknya kembali setelah 25 tahun, ini tidak adil karena nomenklaturnya adalah jual beli. Tidak tepat secara hukum apabila barang yang sudah diperjualbelikan tiba-tiba kembali kepada si penjual dalam kurun waktu tertentu," jelas Otto.
 
"Dengan kondisi seperti ini, produser tentu saja tidak akan mau lagi membuat perjanjian jual beli dengan pencipta dan pelaku pertunjukan. Produser akan memilih menyewa hak cipta dan hak ekomoni dari pencipta dan pelaku pertunjukan. Kalau menyewa ya angkanya akan jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jual beli," lanjutnya.
 
Musica disebut Otto justru ingin membuat musisi dalam hal ini pencipta lagu lebih terjamin karena bisa saja tidak ada lagi yang mau membeli karya mereka setelah 25 tahun. Karena itu, Otto membantah anggapan gugatan Musica untuk mematikan hak para pencipta lagu.
 
"Tidak ada seakan-akan ada upaya mematikan hak karya pencipta. Saya di sini membela pencipta dan membela produser. Kalau uji materi ini berhasil, besok-besok semua senang," tandas Otto.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan