Shkreli tersandung kasus penipuan sekuritas dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Harta bendanya disita sebagai bagian dari keputusan pengadilan, termasuk album super langka itu. Kemudian, pemerintah AS menjual barang-barang yang disita dari Shkreli, termasuk album itu.
Pengumuman penjualan album Once Upon a Time in Shaolin sendiri dikeluarkan oleh oleh Pejabat Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York, Jacquelyn M. Kasulis. Dalam pengumuman itu tidak disebutkan siapa pembeli album itu, dan berapa harganya.

(Cilvaringz, RZA, dan Gilkes berpose dengan buku, box, dan sertifikat album langka itu. Foto: Paddle8)
"Shkreli telah dimintai pertanggungjawaban dan membayar atas perbuatannya melakukan penipuan kepada investor untuk memperkaya dirinya sendiri."
"Dengan penjualan harta sitaan Shkreli, termasuk album itu, denda ganti ruginya telah selesai," kata Kasulis.
Shkreli membeli album berisi 31 track itu pada lelang tahun 2015, dengan harga diduga USD2 juta atau sekitar Rp28,9 miliar. Ini sekaligus membuat album milik Wu-Tang Clan itu jadi salah satu album termahal di dunia.
Selain karena cuma dicetak satu kopi saja, album ini juga direkam secara rahasia selama enam tahun. Kontrak hukum yang dibuat terkait album itu juga menarik, yaitu tidak dapat dikomersialkan sampai tahun 2103.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id