Menjelang pergantian tahun, salah satu pencipta lagu "Mungkinkah" milik Stinky, yakni Ndhank Surahman Hartono, melayangkan sebuah somasi bagi karyanya. Melalui unggahan di Instagram, Minggu. 31 Desember 2023, Endhank melarang Stinky dan mantan vokalisnya, Andre Taulany, untuk membawakan lagu "Mungkinkah" sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Baca juga: Sudah Dilarang, Stinky Tetap Berani Nyanyikan Lagu Mungkinkah |
1. Bukan Hanya Lagu "Mungkinkah" yang Dilarang
Dalam pernyataannya, Endhank tidak hanya melarang penggunaan lagu "Mungkinkah" saja. Namun ada beberapa lagu ciptaannya yang lain juga ikut mendaoagkan pelarangan."Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya karangan saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Ndhank dalam video yang diunggahnya.
Menurutnya, itu menjadi hak eksklusif nagisnya sebagai pencipta lagu. Yang didasari oleh UU Hak Cipta no. 18 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Somasi Dibawa ke Jalur Hukum
Tidak hanya berhenti di sana saja, Ndhank juga memberikan peringatan kepada Stinky dan Andre Taulany tentang somasinya. Setelah penayangan video itu, Ndhank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan larangan penggunaan lagu yang diciptakannya."Setelah video somasi ini saya buat dan ditayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," lanjut Ndhank.
3. Somasi Dipengaruhi Musisi Lain
Pada awalnya, Ndhank tidak mempermasalahkan terkait dengan lagu ciptaannya dibawakan oleh Stinky dan Andre Taulany. Namun, beberapa musisi yang berada di sekitarnya meyakinkan Ndhank untuk berani melakukan somasi. Pasalnya, ia memiliki hak secara intelektual sebagai pencipta lagu itu."Sebenarnya saya tidak mempersalahkan lagu ini ya tapi ada beberapa teman-teman, ada dorongan dari beberapa musisi mensomasi Andre dan Stinky supaya saya berani untuk melarang," ungkap Ndhank, di kawasan Cinere, Depok, Selasa, 2 Januari 2024.
"Memang di situ ada hak saya, hak intelektual saya sebagai pemilik lagu tersebut," tambahnya.
4. Ndhank Sudah Dapat Royalti
Setelah somasi dilayakan, perwakilan dari Stinky pun memberikan respon tentang hal tersebut. Irwan Batara, pemain bas Stinky, mengatakan bahwa telah ada kebijakan khusus yang dibuat antara Ndhank dengan Stinky."Stinky juga sudah membuat sebuah kebijakan khusus untuk Ndhank," tulis Irwan Batara dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Januari 2024.
Diketahui bahwa setiap Stinky tampil dalam sebuah acara, Ndhank selalu mendapatkan komisi dari lagu ciptaannya yang dinyanyikan. Menurut Irwan, itu adalah bentuk sukarela yang diberikan oleh tim Stinky.
"Setiap show, kami selalu memberikan Ndhank bagian. Meski itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sukarela dari tim Stinky," lanjut Irwan.
Diketahui bahwa Ndhank mendapatkan royalti sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu saat Stinky menyanyikan masing-masing lagu ciptaannya. Selain itu, Ndhank juga tetap mendapatkan royalti dari publisher dan lembaga Karya Cipta Indonesia (KCI).
5. Stinky Akan Menuntut Balik Ndhank
Selain memberikan respon terkait masalah royalti, Irwan Batara juga menyampaikan bahwa pihaknya, yakni Stinky, akan melayangkan tuntutan kembali jika memang tidak terbukti bersalah. Ndhank dan manajemennya akan menerima tuntutan berupa pencemaran nama baik."Silakan somasi, tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik," tulis Irwan Batara.
6. Stinky Tetap Bawakan Lagu "Mungkinkah"
Setelah mengeluarkan pernyataan resmi, Irwan Batara juga menggelar jumpa pers di Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Januari 2024. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa Stinky akan tetap membawakan lagu yang disomasi, termasuk "Mungkinkah", selama masih belum ada surat resmi uang dikeluarkan."'Jangan Tutup Dirimu' masih kita bawakan. 'Mungkinkah' aja belum resmi. Kalau sudah resmi ada surat ini, dan ini, baru berhenti. Kalau cuma ngomong doang, hajar. Itu juga belum serius benar," kata Irwan Batara.
7. Andre Taulany Belum Merespon Somasi
Ketika ditemui oleh awak media, Ndhank mengaku telah mencoba untuk memghubungi Andre Taulany sebelum menyampaikan somasi secara publik. Namun belum ada respon atau tanggapan dari mantan vokalis Stinky itu."Sebelum ada video yang saya upload, saya sudah mencoba untuk menghubungi Andre. C belum ada respons sama sekali. Saya sudah WhatsApp, telepon, (tetapi) tidak ada jawaban sama sekali dari Andre," ungkap Ndhank.
Sementara itu, sejak somasi itu dilayangkan, Andre Taulany terlihat masih aktif di media sosial. Bahkan ia mengunggah sebuah video komedi dengan lagu "Mungkinkah" milik Stinky.
Dalam video itu, Andre Taulany terlihat sedang memainkan piano yang masih tertutup. Hal itu menjadi salah satu gaya andalannya saat bergurau sebagai komedian.
"Salah woy buka dulu tutupnya," tulis Andre Taulany dalam unggahannya di akun Instagram @andreastaunaly, Senin, 1 Januari 2024.
Perlu Sobat Medcom ketahui bahwa lagu "Mungkinkah" merupakan lagu yang dinyanyikan dan dirilis oleh grup musik Stinky pada 1997 silam. Lagu tersebut dipilih menjadi daftar utama dalam album debut Stinky yang berhasil meraih Quadraple Platinum.
Selain Ndhank Surahman Hartono, ternyata lagu "Mungkinkah" juga diciptakan oleh anggota Stinky yang lain. Sosok itu adalah Irwan Batara yang merupakan gitaris sekaligus salah satu pendiri Stinky.
Baca juga: Anggun Terharu Nyanyi di Depan Ratusan Ribu Orang di Prancis saat Tahun Baru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id