Wasit menghentikan laga setelah Jefri mengaku mengalami dislokasi bahu akibat serangan bertubi-tubi dari putra kedua Ahmad Dhani tersebut. Keputusan ini menuai pro-kontra, terutama dari pihak yang kalah karena merasa belum maksimal bertanding.
Menurut aturan tinju, TKO terjadi ketika wasit menilai seorang petinju tidak mampu melanjutkan pertarungan dengan aman, meski tidak mengalami Knockout (KO).
Dalam kasus ini, Jefri Nichol kesulitan menahan pukulan El Rumi yang melancarkan delapan kali serangan beruntun sebelum akhirnya mengeluh cedera. Situasi itu memicu wasit untuk menghentikan pertandingan demi keselamatan petinju.
Usai laga, Jefri mengaku bingung dengan keputusan wasit.
"Gua nggak ngerti. Tadi cuma bilang dislokasi bahu, terus dibilang TKO. Gua bingung, belum berantem nih. Kenapa nggak dihitung?" tanyanya.
baca juga:
|
Ahmad Dhani yang hadir untuk mendukung El Rumi bertanding turut berkomentar bahwa wasit telah mengambil langkah tepat.
"Malam ini Jefri Nichol diselamatkan oleh wasit. Kalau enggak, ya jatuh, bisa gegar otak atau cedera serius," jelas musisi tersebut melalui kanal YouTube-nya.
Personel Dewa 19 itu menambahkan, dislokasi bahu termasuk alasan sah untuk menghentikan laga sesuai regulasi tinju.
"Enggak boleh melanggar aturan. Salah satunya, dislokasi berarti TKO. Tidak ada polemik bagi yang paham peraturan," tegasnya.
Ia menilai Jefri mungkin belum sepenuhnya memahami mekanisme pertandingan, sehingga merasa kecewa dengan hasil akhir.
(Maulia Chasanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id