Siskaeee (Foto: Instagram/official.siskaeee)
Siskaeee (Foto: Instagram/official.siskaeee)

Eksklusif: Siskaeee Ungkap Cara Cegah Anak Akses Kontennya di Media Sosial

Rafi Alvirtyantoro • 08 Oktober 2026 17:54
Ringkasnya gini..
  • Siskaeee menerapkan fitur pembatasan usia penonton minimal 19 tahun di akun Instagram pribadinya.
  • Kebijakan pembatasan usia dilakukan Siskaeee untuk mencegah anak di bawah umur melihat konten dewasa.
  • Langkah kreator konten ini sejalan dengan aturan penonaktifan akun anak di platform berisiko tinggi.
Jakarta: Mantan aktris film dewasa, Siskaeee, memiliki cara untuk mencegah anak di bawah umur menonton kontennya.

Ketika ditanya mengenai seberapa penting peran orang tua dalam menjaga batasan tontonan anak di media sosial, Siskaeee mengaku tidak bisa menjawabnya. Hal ini karena ia merasa tidak mampu membahas masalah parenting.

“Aku mau negasin aku juga belum pernah punya anak dan belum pernah jadi orang tua gitu. Jadi aku juga nggak bisa ngomong banyak atau aku ngerasa aku tidak capable untuk soal parenting, apalagi dengan tantangan dunia digitalisasi dan lain-lain ya,” jelas Siskaeee dalam wawancara bersama Medcom.id.
 

Pembatasan Usia Penonton di Media Sosial


Namun, ia memiliki caranya sendiri agar anak di bawah umur tidak menonton kontennya yang masih menunjukkan sisi “dewasa,” yakni dengan membatasi usia penonton.

“Di Instagram misal, aku membatasi viewers aku di usia 19 tahun. Jadi ketika orang membuat akun Instagram, ketika usianya terdeteksi di bawah 19 tahun, sudah otomatis profil aku tidak akan muncul di FYP atau explore akun anak tersebut,” kata Siskaeee.

Ia mengaku tidak ingin kontennya di media sosial dilihat oleh anak di bawah umur. Langkah tersebut menjadi salah satu upayanya sebagai kreator konten.

“Selama ini itu yang bisa aku usahakan sebagai content creator. Aku juga nggak mau konten-konten aku dilihat oleh anak kecil atau anak di bawah usia, itu juga sangat tidak mau lah ya,” kata Siskaeee.

Menurutnya, platform media sosial lain, seperti YouTube, juga sudah membatasi konten yang tidak diperuntukkan bagi pengguna di bawah umur.

“Terus kemudian YouTube juga sudah bisa membatasi usia seberapa minimal kayak 18 tahun atau 21 tahun. Itu yang bisa kita lakukan sebagai content creator,” ucap Siskaeee.

“Sisanya sih ya itu peran orang tua yang bekerja gitu kan, either mereka membatasi penggunaan gawai atau gadget-nya, either mereka menggunakan batas usia juga,” lanjutnya.  

Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital


Pemerintah sendiri telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama melindungi anak-anak di ruang digital, seperti media sosial, gim daring, dan platform digital lainnya dari berbagai risiko di internet.

Salah satu kebijakan paling krusial yang mulai diimplementasikan sejak 28 Maret 2026 adalah menunda akses atau menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Roblox.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA