Onad Ditangkap Terkait Dugaan Konsumsi Ekstasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan Onad. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasarkan pada dugaan bahwa Onad baru saja mengonsumsi narkotika jenis ekstasi."Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," kata Brigjen Ade Ary kepada awak media pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca Juga :
Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Narkoba
Lokasi Penangkapan Onad
Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan di sebuah perumahan yang berlokasi di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Tidak sendirian, Onad diamankan bersama seorang wanita berinisial B.Secara terpisah, kepolisian juga mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan Onadio Leonardo dan terduga pelaku lainnya. Barang bukti tersebut antara lain adalah satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel."Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja," tambah Brigjen Ade Ary.
Pengembangan Kasus Narkoba Onad
Hingga saat ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan kasus. Brigjen Ade Ary Syam Indradi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas lengkap terduga pelaku lain yang diamankan, termasuk inisial B dan satu orang yang ditangkap di Sunter.Polisi saat ini sedang mendalami keterlibatan semua pihak yang diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Sunter dan Ciputat Timur. Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum Onadio Leonardo dan terduga pelaku lainnya akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
											 
											 
											 
											